GOOGLE

Search results

Showing posts with label ASEAN. Show all posts
Showing posts with label ASEAN. Show all posts

Wednesday, March 25, 2015

HUBUNGAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI DI INDONESIA



 25 Maret 2015
(RH)


 Apa itu geopolitik? Geopolitik secara etimologi berasal dari kata “geo” (bahasaYunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat atau negara yang berdiri sendiri. Jadi Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar faktor – faktor geografi, strategi dan politik suatu negara.
Bagi bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Negara kepulauan harus memahami kaidah – kaidah geopolitik yang dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan politik negara yang berbasis pada wilayah Negara sebagai Negara kepulauan. Geopolitik yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia di dalam wadah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah geopolitik yang dijiwai oleh filsafah dan ideologi pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 yang di berinama Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD (Undang – Undang Dasar) 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan mengharagai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Karena Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, dan agama yang beranekaragam maka Indonesia harus dapat mengatasi segala serangan yang di luar maupun yang ada di dalam, oleh karena itu konsepsi dan fungsi dari wawasan nusantara di Indonesia harus di tingkatkan dengan cara :
1.      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cangkupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga.Apakah semua konsepsi yang ada di atas ini sudah berjalan dengan baik di Indonesia? Jawabannya belum karena pada kenyatannya wawasan nusantara di era sekarang ini seperti memudar artinnya kebannyakan dari masyarakat di Indonesia belum paham betul apa yang namannya WASANTARA (Wawasan Nusantara), disamping itu karena pengaruh dari lingkungan yang timbul di masyarakat yang dapat mengubah pola dan cara pandang masyarakat Indonesia sendiri sehingga masyarakat Indonesia lebih mengikuti tren dan budaya bangsa lain yakni sudah mulai kebarat –baratan atau hedonisme yang dapat memicu masyarakat menjadi individualism dan cenderung lemah dalam mempertahankan wilayahnya sendiri. Seperti pada kasus perebutan kekuasaan di perbatasan Indonesia-Malaysia pada agustus 2010 yang lalu. Dalam kasus tersebut tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang di bawa ke Johor dan dimintai keterangan oleh Marine Police Malaysia. Namun pada kenyatannya ketiga petugas DKP (DinaskelautandanPerikanan) Indonesia saat itu sedang bertugas memastikan bahwa kapal nelayan Malaysialah yang di duga menangkap ikan tanpa izin di perairan Indonesia. Mengapa bisa terjadi hal memalukan seperti itu, hal tersebut dikarenakan lemahnya wawasan nusantara di Indonesia yang selama ini hanya di jadikan “pemanis” maksudnya tidak dipergunakan dengan baik oleh bangsa Indonesia. Selain itu peranan seorang pemimpin dalam suatu bangsa haruslah dapat menjaga masyarakatnnya dengan baik sehingga masyarakat itu menjadi tentram dan sejahtera. Sebagai satu kesatuan Negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritime sejalan dengan doktrin pertahanan defensive aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritime adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Sedangkan Geostrategi adalah suatu strategi yang memanfaatkan konstelasi geografi dalam menentukan kebijakan dan sasaran – sasaran, untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi berasal dari kata geografi dan strategi. Geografi merujuk kepada ruang hidup nasional, wadah atau tempat hidupnnya bangsa dan negara Indonesia. Strategi diartikan sebagai ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam keadaan perang maupun damai. Geostrategi meliputi Konsepsi Ketahanan Nasional, Hakekat Ketahanan Nasional, Azas Ketahanan Nasional dan Sifat Ketahanan Nasional.
Konsepsi ketahanan nasional meliputi :
•      Konsep nasional dari geostrategi mengenai suatu kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan.
•      Konsepsi Ketahanan nasional adalah pedoman atau sarana untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dan keamanan.
•      Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Hakekat ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Azas ketahanan nasional meliputi :
•      Azas kesejahteraan dan keamananteraan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang esensial. Tanpa kesejahteraan dan keamanan system kehidupan nasional tidak akan berlangsung.
•      Azas komprehensif atau menyeluruh terpadu
Kehidupan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, selaras, serasi dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
•      Azas mawas ke dalam dan mawas keluar
Perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.
1.      Mawas ke dalam
Bertujuan menumbuhkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan berdasarkan nilai - nilai.
2.      Mawas ke luar
Bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan serta dalam mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
•      Azas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Sifat ketahanan nasional meliputi :
•      Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan.
•      Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa.
•      Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
•      Konsultasi dan KerjasamaKonsepsi Ketahanan Nasional Indonesia lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
Hemat saya bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan Negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut dengan Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Friday, February 27, 2015

INDONESIA MENUJU MEA 2015



MEA !!! INDONESIA HARUS SIAP !!!
RISWANDI HARIS
HMPS IKOR FIK UNM

            Pemberlakuan MEA tahun 2015 menyebabkan lalulintas perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara menjadi tanpa kendala. MEA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya. Perdagangan bebas dapat diartikan tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Sebenarnya AFTA dibentuk sudah sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Tetapi, pada akhir tahun 2015 negara-negara ASEAN akan merasakan dampaknya.
            Indonesia kini tengah berpacu dengan waktu dalam menyambut pelaksanaan pasar bebas Asia Tenggara atau biasa disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada tahunn 2015. ASEAN telah menyepakati sektor-sektor prioritas menuju momen tersebut. Ketika berlangsung ASEAN Summit ke-9 tahun 2003 ditetapkan 11 Priority Integration Sectors (PIS). Namun pada tahun 2006 PIS yang ditetapkan berkembang menjadi 12 yang dibagi dalam dua bagian yaitu tujuh sektor barang industri dan lima sektor jasa. Ke-7 sektor barang industri terdiri atas produk berbasis pertanian, elektronik, perikanan, produk berbasis karet, tekstil, otomotif, dan produk berbasis kayu. Sedangkan kelima sektor jasa tersebut adalah transportasi udara, e-asean, pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistik.
            Keinginan ASEAN membentuk MEA didorong oleh perkembangan eksternal dan internal kawasan. Dari sisi eksternal, Asia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi baru, dengan disokong oleh India, Tiongkok, dan negara-negara ASEAN. Sedangkan secara internal, kekuatan ekonomi ASEAN sampai tahun 2013 telah menghasilkan GDP sebesar US$ 3,36 triliun dengan laju pertumbuhan sebesar 5,6 persen dan memiliki dukungan jumlah penduduk 617,68 juta orang. Tulisan ini secara ringkas akan menganalisis peluang Indonesia menghadapi persaingan dalam MEA.
            Guna menyambut era perdagangan bebas ASEAN di ke-12 sektor yang telah disepakati, Indonesia telah melahirkan regulasi penting yaitu UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang telah diperkenalkan ke masyarakat sebagai salah satu strategi Indonesia membendung membanjirnya produk impor masuk ke Indonesia. UU ini antara lain mengatur ketentuan umum tentang perijinan bagi pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan perdagangan agar menggunakan bahasa Indonesia didalam pelabelan, dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Melalui UU ini pula pemerintah diwajibkan mengendalikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi seluruh wilayah Indonesia. Kemudian menentukan larangan atau pembatasan barang dan jasa untuk kepentingan nasional misalnya untuk melindungi keamanan nasional.
            Tingkat utilitisasi preferensi tarif ASEAN yang digunakan eksportir Indonesia untuk penetrasi ke pasar ASEAN baru mencapai 34,4%. Peringkat Indonesia menurut global competitivenes index masih berada pada posisi ke-38 dari 148 negara. Sementara Singapura menempati posisi ke 2, Malaysia di posisi ke 24, Thailand di posisi 37, Vietnam ke 70 dan Filipina di posisi 59. Ketatnya persaingan di pasar ASEAN lebih jauh dapat disimak dari kinerja perdagangan Indonesia di tahun 2014.
Sampai bulan Maret 2014, transaksi perdagangan Indonesia surplus hingga 673,2 juta dolar AS. Surplus didapat dari selisih antara nilai ekspor yang mencapai 15,21 miliar dengan impor 14,54 miliar dolar AS. Surplus Maret ini adalah yang kedua setelah bulan Februari sebesar 843,4 juta dolar AS.
            Namun demikian, Indonesia perlu memberi perhatian khusus terhadap transaksi dagang dengan Thailand yang akan bersama-sama terlibat dalam MEA 2015. Pada Maret 2014 dengan Thailand sampai 1,048 miliar dolar AS. Lebih jauh lagi, surplus perdagangan Indonesia pada bulan 2014 ini belum mencerminkan kekuatan struktur ekspor Indonesia. Industri pengolahan produk ekspor masih bergantung pada bahan baku impor. Kondisi ini sangat rentan karena berarti Indonesia sangat bergantung pada ketersediaan baku dunia. Karena itu arah kebijakan ekonomi Indonesia mulai tahun 2015 harus lebih jelas seiring dengan berlakunya pasar bebas ASEAN.
            Karenanya, menghadapi MEA 2015, Indonesia masih mempunyai berbagai pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan agar tetap mempunyai daya saing. Untuk pilar sosial budaya, Indonesia masih perlu kerja keras mengingat masih banyak warga Indonesia yang belum mengetahui tentang ASEAN. Padahal salah satu kunci keberhasilan MEA adalah konektivitas atau kontak antara satu warga negara dengan warga negara ASEAN lainnya. Pemahaman warga negara di Asia Tenggara terhadap MEA belum sampai 80 persen. Karena itu, sosialisasi MEA menjadi sangat penting terhadap seluruh warga negara Indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbesar
di ASEAN. Kekuatiran yang muncul adalah, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi produk sejenis dari negara ASEAN lainnya. Untuk pilar ekonomi, Indonesia juga masih harus meningkatkan daya produk Indonesia. Indonesia masih harus mengembangkan industri yang berbasis nilai tambah. Oleh karena itu Indonesia perlu
kerja keras melakukan hilirisasi produk.
            Indonesia sudah menjadi produsen yang dapat diandalkan mulai dari pertanian, kelautan dan perkebunan. Tetapi semua produk tersebut belum sampai ke hilir untuk mengurangi inpor barang jadi, sebab Indonesia telah memiliki bahan baku yang cukup. Dari sisi liberalisasi perdagangan, produk Indonesia praktis tidak terlalu menghadapi masalah sebab hampir 80 persen perdagangan Indonesia sudah bebas hambatan. Bahkan ekonomi yang berbasis kerakyatan (UMKM) berpeluang menembus pasar negara ASEAN. Pemerintah telah melakukan upaya percepatan pemerataan pembangunan sebagai bagian dari penguatan  ekonomi kerakyatan. Antara tahun 2011- 2013, investasi Indonesia banyak diarahkan pada wilayah-wilayah di luar pulau Jawa dengan memberikan rangsangan tax holiday.
            Dengan demikian, pusat pertumbuhan ekonomi di masa depan bukan hanya terpusat di Jawa saja tetapi juga di luar Jawa. Usaha lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk kluster untuk pembinaan UMKM agar memiliki daya saing.
Bukan hanya tantangan yang akan dihadapi tetapi juga peluang. Sektor-sektor yang akan menjadi unggulan Indonesia dalam MEA 2015 adalah Sumber Daya Alam (SDA), Informasi Teknologi, dan Ekonomi Kreatif. Ketiga sektor ini merupakan sektor terkuat  Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain. Selain itu, dampak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia harus dipastikan bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar.